Selasa, September 17, 2024
BerandaJogjakartaDewan Pengawas Syariah BPRS HIK Group Kumpul di Yogyakarta, Ini yang Dibahas

Dewan Pengawas Syariah BPRS HIK Group Kumpul di Yogyakarta, Ini yang Dibahas

JOGJAEKSPRES.COM – Sebanyak 31 Dewan Pengawas Syariah BPRS yang tergabung dalam Forum DPS Harta Insan Karimah Group selama dua hari tanggal 6-7 September 2024 berkumpul di Hotel Harper Malioboro.

Para DPS ini mengadakan workshop membahas topik implementasi akad musyarakah di industri perbankan syariah pasca penerbitan pedoman pembiayaan musyarakah perbankan syariah oleh OJK.

“Kegiatan diadakan di Yogyakarta karena porsi dan pertumbuhan industri syariah di DIY sangat pesat dan selalu di atas rata-rata nasional,” kata Dede Haris Sumarna Komisaris Utama PT BPRS HIK MCI yang menjadi tuan rumah workshop ini.

Menurut Dede, secara nasional porsi industri syariah Indonesia masih relatif kecil, untuk itu perlu ada usaha terus menerus dari pelaku ekonomi syariah.

“Kita perlu belajar dari Malaysia dalam hal industri syariah. Di sana sudah sangat signifikan porsinya,” ujar Dede.

Sementara itu, Pengurus Induk HIK Faiz Bawazir mengatakan, adanya pembahasan penerbitan pedoman pembiayaan musyarakah, diharapkan adanya terobosan BPRS dapat meningkatkan porsi pembiayaan musyarakah dibanding murabahah.

“Sebagai gambaran, saat ini, secara konsolidasi, jumlah pembiayaan di Grup HIK, Murabahah 59% dan Musyarakah 41%. Besar harapan kami, Workshop Forum DPS dapat membawa manfaat bagi seluruh yang hadir di sini khususnya dalam peningkatan industri BPRS di Indonesia,” ucap Faiz Bawazier.

Sementara Ketua Forum DPS HIK Group, Taufi Rahman mengajak peserta untuk lebih melakukan penguatan BPRS HIK Group.

“Termasuk menegakkan compliance syariah,” tutup Taufiq.

Dirut BPRS HIK MCI Yogya Kholid berharap, forum ini juga dapat memberikan pemikiran dalam meningkatkan skim musyarakah di BPRS HIK Group.

Acara mendiskusikan antara lain Skema dan Ilustrasi Pembiayaan Musyarakah, Pembukuan Pembiayaan Musyarakah, dan isu lainnya. (*)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU