Minggu, September 8, 2024
BerandaNasionalBuruh Tuntut Kenaikan UMP 2023 Sebesar 13%, Begini Respon Menaker

Buruh Tuntut Kenaikan UMP 2023 Sebesar 13%, Begini Respon Menaker

JOGJAEKSPRES.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah angkat bicara mengenai tuntutan kalangan buruh untuk meningkatkan Upah Minimum tahun 2023 sebesar 13%. Dia mengatakan, usulan itu akan menjadi perhitungan dalam penentuan upah pekerja.

“Kita masih proses mendengarkan itu, tentu masih banyak catatan,” kata Ida Fauziyah di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Ida menjelaskan, saat ini pengupahan 2023 masih dalam tahap pembahasan yang melibatkan kalangan serikat buruh hingga pengusaha. Hasil dari pembahasan itu rencananya akan diumumkan pada November 2022 mendatang.

“Kita sudah minta Dirjen PHI Jamsos (Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja) untuk dengar pandangan dari Tripartit nasional, dewan pengupahan nasional, maupun secara langsung ke teman-teman serikat pekerja dan buruh maupun asosiasi pengusaha,” kata Ida.

Adapun perhitungan mengacu pada formulasi perhitungan UMP yang tercantum pada PP No 36 Tahun 2021.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Said Iqbal menuntut kenaikan upah minimum sebesar 13% akibat lonjakan inflasi.

Sebelum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), inflasi diperkirakan 4,9%. Setelah kenaikan BBM, inflasi diperkirakan akan tembus di angka 7-8%. Dengan ekspektasi pemerintah berkisar 6,5-7%.

“Ambil angka 7% dan pertumbuhan ekonomi katakanlah 4,8%. Jika inflasi dan pertumbuhan ekonomi dijumlah, totalnya 11,8%. Ini yang seharusnya menjadi dasar kenaikan upah. Pembulatan yang diminta adalah kenaikan upah 13%,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KEPI) dalam keterangan pers.

Serikat buruh juga akan menggelar aksi besar-besaran pada 34 provinsi pada 12 Oktober 2022 mendatang di Istana hingga mengorganisir pemogokan massal. (*)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU