Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaJogjakartaBuruh DIY Tolak Rencana Pemotongan Gaji Termasuk untuk Tapera

Buruh DIY Tolak Rencana Pemotongan Gaji Termasuk untuk Tapera

JOGJAEKSPRES.COM – Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menolak keras rencana pemerintah memotong gaji buruh untuk dana pensiun tambahan, termasuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Hal ini mereka menilai, berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) bahwa sepanjang 2020–2024, laju inflasi pangan bergejolak atau volatile food mencapai 5,6 persen. Angka itu lebih tinggi dibanding rata-rata kenaikan upah minimum regional (UMR) yang hanya 4,9 persen dalam empat tahun terakhir.

“Dengan demikian, pemotongan gaji buruh untuk dana pensiun, bagi kami buruh adalah sesuatu hal yang salah, yang di mana Pemerintah hendak memotong upah buruh yang sudah murah dan bahkan prosentase kenaikan upahnya lebih rendah dari laju inflasi pangan,” kata Koordinator MPBI DIY Irsyad Ade Irawan, Kamis 12 September 2024.

Menurut Irsyad, ipah buruh telah dipotong 4% untuk mengiur program BPJS Kesehatan dan BPJS Naker, dan harus membayar pajak kendaraan bermotor, PBB, pajak penghasilan dan pajak lainnya.

Selain itu, buruh sudah memiliki Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun melalui program Jamsos Baker yang diselenggarakan oleh BPJS Naker.

“Jadi, menambah potongan upah untuk dana pension tambahan bukanlah prioritas, apalagi manfaatnya baru terasa puluhan tahun lagi. Apalagi, upah buruh juga sudah terlalu rendah untuk dikenakan potongan tambahan,” ujar Irsyad.

Lanjut Irsyad menuturkan, pada akhirnya, tambahan potongan gaji buruh untuk dana pensiun tambahan hanya akan semakin mengerdilkan kenaikan upah yang sudah rendah dan memerosotkan daya beli buruh.

“Oleh karena itu, kami menuntut kepada Pemerintaha untuk membatalkan rencana potongan gaji untuk dana pensiun tambahan dan meningkatkan pengawasan dan kinerja BPJS Naker dalam kepersertaan dan program manfaat layanan tambahan (MLT),” pintanya

Kemudian, dirinya juga meminta agar Pemerintah membayarkan iuran/menganggarkan APBN dan APBD untuk Program Dana Pensiun Tambahan. (wan)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU