JOGJAEKSPRES.COM – Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta menyampaikan Nota Pengantar RAPBD 2023 Kamis 15 September 2022 di dalam Sidang Paripurna DPRD. Ada yang menarik dari yang disampaikan Bupati.
Berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), direncanakan naik sekitar 18 M, dari 251 M di tahun 2022 menjadi 270 M tahun 2023.
Rencana kenaikan sebesar 7,4% tersebut, sekilas terkesan baik-baik saja. Namun kalau dicermati lebih jauh, rencana kenaikan PAD 7,4% itu dari hitungan rencana PAD pada APBD Sebelum Perubahan 2022 akan berbeda apabila yang dijadikan titik tolak adalah rencana PAD di APBD Perubahan 2022 yang sudah direncanakan sebesar 272 M.
Artinya bahwa penetapan target PAD APBD 2023 jika dibandingkan dengan penetapan rencana APBD Perubahan 2022 justru mengalami penurunan sekitar 2 M.
Melalui forum sidang Paripurna DPRD Gunungkidul Senin 19 September 2022 Fraksi-Fraksi menyampaikan Pemandangan Umumnya terhadap RAPBD 2023.
Fraksi PAN DPRD Gunungkidul menyampaikan pandangan bahwa target PAD di Perubahan APBD 2022 dipatok 272 M. Tetapi untuk APBD 2023 Bupati menargetkan 270 M. Ini malah turun.
“Ndak masuk logika,” kata jubir F-PAN, Sugeng Nurmanto, SH, Kamis (22/9/2022).
Sisi lain, Bupati menyampaikan penjelasan tentang Strategi Kebijakan Umum Pendapatan Daerah dengan 6 upaya yang akan ditempuh Pemda seperti: Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah, berenergi dengan Pemdes dalam pemungutan pajak, Pendayagunaan Aset Daerah, Peningkatan kontribusi penerimaan bagian laba atas Penanaman Modal pada BUMD, Optimalisasi penerimaan Bagi Hasil Pajak, dan Penerapan elektrifikasi transaksi Pendapatan Daerah. Dari strategi yang disampaikan terkesan ada aura optimisme.
“Tapi mengapa rencana PAD yang dipatok malah turun? Atau bahasa lugasnya kenapa hanya dipatok 270 M?
Lebih lanjut Sugeng menyampaikan bahwa berdasar data dan catatan Fraksi PAN, khususnya perbandingan data dari tahun ke tahun untuk beberapa tahun terakhir dan fakta bahwa 2, 3 tahun terakhir PAD tertekan Covid-19.
Tahun 2023 insha Allah mulai lepas dari tekanan Covid-19, maka FPAN DPRD GK berpandangan bahwa rencana kenaikan PAD 2023 bisa dipatok pada kisaran 290-an M.
“Itu baru sekitar 7,5% dari rencana PAD Perubahan 2022. Lebih besar lagi kalau dipasang target kenaikan PAD 10%,” tegasnya.
Pada bagian lain, diketahui bahwa PAD pada pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, rencana mengalami penurunan sekitar 12,4%, dari 20,2 M di tahun 2022 menjadi 17,7 M di tahun 2023.
Rencana penurunan ini juga mendapat kritikan “Mengapa turun? Katanya strategi upaya peningkatan PAD yang dilakukan Bupati adalah peningkatan kontribusi penerimaan bagian laba atas penanaman modal pada BUMD?”.
Dalam Nota Pengantar Bupati tersebut ada hal yang menggembirakan kalau dilihat pada pos Pendapatan Transfer Antar Daerah. Uraian Bantuan Keuangan, ada rencana kenaikan yang signifikan sebesar 54 M; dari 59 M di tahun 2022 menjadi 113 M di tahun 2023.
Pendapatan tersebut merupakan Pendapatan dari Pemda DIY yang meliputi Dana Keistimewaan dan Bantuan Keuangan Khusus.
Terhadap hal ini muncul pertanyaan seperti apa rinciannya?. Seberapa besar porsi yang merupakan inisiatif usulan Pemda Gunungkidul? Dan seberapa besar porsi yang merupakan delegasi dari Pemda DIY?.
“Kalau pendapatan ini banyak berasal dari peran aktif Bupati saya angkat topi. Tapi kalo lebih banyak berasal dari delegasi Pemda DIY, ya berarti Bupati biasa-biasa saja,” pungkas Sugeng Nurmanto. (*)