Selasa, September 17, 2024
BerandaJogjakartaBelasan Siswa SD jadi Korban, Forpi Kota Yogyakarta Minta Satgas Anti Kekerasan...

Belasan Siswa SD jadi Korban, Forpi Kota Yogyakarta Minta Satgas Anti Kekerasan Seksual di Sekolah Lebih Serius

JOGJAEKSPRES.COM – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Seksual di Sekolah baik negeri maupun swasta di Kota Yogyakarta untuk lebih serius lagi dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

Permintaan Forpi Kota Yogyakarta tersebut guna merespon dugaan kekerasan seksual terhadap belasan siswa pada salah satu Sekolah Dasar Swasta di Kota Yogyakarta.

“Kekerasan seksual dengan dalih apapun tidak boleh tumbuh dan berkembang khususnya di lingkungan sekolah. Karena itu perlu adanya pencegahan sedini mungkin. Aksi kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” ujar Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Selasa, 9 Januari 2024.

Menurut Kamba, pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus diproses hukum secara transparan dan dihukum secara adil agar memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual serta perlu adanya pendampingan terhadap psikologi anak agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban.

Baca Juga: Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Ini Pesan Sri Sultan

“Selain proses hukum bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak tetap berjalan, pihak sekolah juga perlu membuat semacam mekanisme pengaduan bila terjadi tindakan kekerasan seksual di lingkungan sekolah,” katanya.

Aduan tersebut, lanjut Kamba harus direspon secara cepat dan tepat. Jangan sampai dengan alasan demi nama baik sekolah, saat terjadi tindakan kekerasan seksual sekolah justru menutup-tutupinya.

“Forpi Kota Yogyakarta menyesalkan kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah swasta yang ada di Kota Yogyakarta sebagai kota pelajar. Semoga kasus ini yang terakhir,” kata Kamba.

Menurut Kamba, langkah pihak sekolah melaporkan tindakan dugaan kekerasan seksual kepada pihak kepolisian sudah benar.

Baca Juga: Soroti Isu Kekerasan hingga ‘Bullying’, DPR RI Dorong Ciptakan Ekosistem Perlindungan Anak

“Tinggal dikawal saja proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas,” tandasnya. (rls/*)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU