JOGJAEKSPRES.COM – Sebagai upaya melaksanakan pencegahan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul pada Pilkada Serentak 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Identifikasi dan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024, berbasis data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.
Disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Andang Nugroho, indeks ini merupakan sebuah langkah penting dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi dan menciptakan suasana pemilihan yang aman, adil, dan transparan.
Bahkan dari hasil pemetaan tersebut, diakui Andang, didapatkan data bahwa secara nasional Kabupaten Gunungkidul mendapat skor kerawanan 6,12 dengan kategori kerawanan sedang.
“Ada 10 Kapanewon yang paling rawan, yaitu Wonosari, Rongkop, Girisubo, Semin, Karangmojo, Saptosari, Ponjong, Patuk, Semanu, dan Paliyan,” katanya, Rabu, 2 Oktober 2024.
“Kita semua menyadari bahwa pemilihan umum adalah salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi. Namun, di balik setiap pesta demokrasi, selalu ada tantangan yang harus kita hadapi. Indeks Kerawanan Pilkada ini hadir sebagai alat ukur yang dapat membantu kita mengidentifikasi potensi kerawanan, sehingga kita dapat mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan,” tambahnya.
Sementara untuk indeks kerawanan kategori pungut hitung berada di Kapanewon Ponjong, Patuk, Girisubo, Semin, Puwosari, Nglipar, Wonosari, Ngawen, Paliyan, dan Playen.
“Melalui indeks ini, kita berharap bisa memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, pemerintah, hingga masyarakat umum,” katanya.
Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai kerawanan yang mungkin terjadi, menurut Andang dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pelaksanaan pilkada yang sukses.
“Kami juga berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan. Mari kita jadikan pilkada sebagai momentum untuk memperkuat demokrasi kita, bukan hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana untuk bersatu dan membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Dia juga menganggap isu netralitas ASN dan Perangkat Desa hendaknya menjadi prioritas seluruh stakeholder.
“Penyelenggara kode etik penyelenggara pemilu serta potensi mobilitas keterlibatan ASN, TNI, Polri dan perangkat desa dalam pemilihan menjadi catatan penting,” katanya. (*)