Jumat, Desember 6, 2024
BerandaJogjakartaAliansi Advokat Demokrasi Bersih & Berbudaya Desak Bawaslu Usut Dugaan Money Politics...

Aliansi Advokat Demokrasi Bersih & Berbudaya Desak Bawaslu Usut Dugaan Money Politics Salah Satu Paslon Walikota Yogyakarta

JOGJAEKSPRES.COM – Aliansi Advokat Demokrasi Bersih dan Berbudaya mendesak Bawaslu Yogyakarta untuk mengusut tuntas dan memproses laporan masyarakat, atas dugaan tindakan pidana pemilu yang dilakukan paslon nomor urut 3, Afnan Singgih pada Sabtu, tgl 2 November 2024 bertempat di Glagahsari, Warungboto, kemantren Umbulharjo Yogyakarta.

“Mendesak Bawaslu Kota Yogyakarta untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu atau money politics yang dilakukan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Afnan & Singgih, dan istri Calon Wakil Walikota Singgih Raharjo;” Arfian Indrianto, S.H, M.H, koordinator Aliansi Advokat Demokrasi Bersih dan Berbudaya, Jumat (8/11/2024).

Arfian Indrianto menyatakan usai beraudiensi dengan Bawaslu Yogyakarta, penggunakan politik uang akan menjadi suatu kebiasaan/budaya buruk masyarakat jika penegakan hukumnya lemah.

“Kami memberi support agar Bawaslu Kota Yogyakarta menjadi garda terdepan dalam melakukan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang yang terjadi di kota Yogyakarta,” kata Arfian Indrianto.

Ditambahkan, alasan apapun enggunaan politik uang merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai demokrasi dan merupakan bentuk pelanggaran hukum.

“Kami ajak dan mendorong masyarakat kota Yogyakarta unt berperan aktif melakukan pengawasan/kontrol sosial terhadap segala bentuk penggunakan politik uang dalam pilkada,” kata Arfian Indrianto. (*)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU